Desain,Renovasi,Perencanaan Gedung, Ruko, Rukan, Pabrik, Kolam Renang, Villa ,Jasa Property,Perhitungan Struktur Gedung,Interior exterior gedung. segera hub kami : 085329896622
Kamis, 04 Oktober 2012
Senin, 17 September 2012
Sabtu, 09 Juni 2012
Membuat Dinding Kamprot.
Dalam Perencanaan rumah kadang untuk mempercantik dinding rumah pada tampak depan atau samping perlu menggunakan varisai bentuk dinding , hal ini bisa berbentuk bermacam-macam, misalnya permainan warna cat atau berkreasi dengan wallpaper. Namun jika Anda ingin sesuatu yang lebih bertekstur untuk dinding Anda, cobalah dinding kamprot. Kamprot adalah sebuah trik atau teknik finishing pada sebuah bidang atau permukaan yang dilakukan dengan cara tertentu sehingga dapat menimbulkan tekstur halus kasar secara acak. Dinding bertekstur memiliki tampilan cukup unik dan menarik.
Daya tarik dinding ini adalah efek shadow yang yang dihasilkannya. Apabila terkena cahaya, efek kasarnya menjadi dominan. Dinding ini mudah dibuat, tapi membutuhkan ketelatenan dan kesabaran. Hal pertama yang harus dilakukan si pemilik Rumah adalah menentukan dinding yang ingin diaplikasikan kamprot. Misalnya taman, kehadiran kamprot bisa menjadi pendukung elemen yang dapat mempercantik taman, apalagi ditunjang dengan efek pencahayaan yang tepat.
Alat yang diperlukan untuk membuat dinding kamprot adalah:
Cara lainnya adalah dengan bantuan mesin atau alat, yaitu seperangkat spray gun khusus dengan tabung besar dan kompresor, seperti proses pengecatan duco atau melamin. Biasanya pengaturan kekasaran tekstur kamprot sangat bergantung pada kekentalan adukan, besar bukaan pada spray gun, dan tekanan angin kompresor.
Satu hal yang perlu diwaspadai atas dinding kamprot adalah bahwa tekstur atau tonjolan-tonjolan pasir halus di seluruh permukaan dindingnya dapat melukai tubuh. Terlebih jika pasir yang digunakan agak kasar. Namun jangan takut, menggunakan cat yang tepat serta teknik mengamprot yang benar, setidaknya permukaan kasar dan tajam itu dapat dikurangi.
Daya tarik dinding ini adalah efek shadow yang yang dihasilkannya. Apabila terkena cahaya, efek kasarnya menjadi dominan. Dinding ini mudah dibuat, tapi membutuhkan ketelatenan dan kesabaran. Hal pertama yang harus dilakukan si pemilik Rumah adalah menentukan dinding yang ingin diaplikasikan kamprot. Misalnya taman, kehadiran kamprot bisa menjadi pendukung elemen yang dapat mempercantik taman, apalagi ditunjang dengan efek pencahayaan yang tepat.
Alat yang diperlukan untuk membuat dinding kamprot adalah:
- cat emulsi,
- pasir kasar,
- semen putih,
- kawat ayam atau kain,
- roskam,
- sendok semen,
- sarung tangan.
Cara lainnya adalah dengan bantuan mesin atau alat, yaitu seperangkat spray gun khusus dengan tabung besar dan kompresor, seperti proses pengecatan duco atau melamin. Biasanya pengaturan kekasaran tekstur kamprot sangat bergantung pada kekentalan adukan, besar bukaan pada spray gun, dan tekanan angin kompresor.
Satu hal yang perlu diwaspadai atas dinding kamprot adalah bahwa tekstur atau tonjolan-tonjolan pasir halus di seluruh permukaan dindingnya dapat melukai tubuh. Terlebih jika pasir yang digunakan agak kasar. Namun jangan takut, menggunakan cat yang tepat serta teknik mengamprot yang benar, setidaknya permukaan kasar dan tajam itu dapat dikurangi.
Selasa, 08 Mei 2012
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : ...................
Agama : ...................
Alamat : ...................
Pekerjaan : ...................
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama / pemilik
2. Nama : ...................
Alamat : ...................
Pekerjaan : ...................
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama / pemilik
2. Nama : ...................
Agama : ...................
Alamat : ...................
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua penyewa rumah
Pasal. 1
Pihak pertama mengontrakan sebuah Rumah kepada pihak kedua pada Alamat Perumahan .................... Terhitung mulai tanggal ...................sampai dengan .................... Pihak kedua telah membayar lunas kepada pihak pertama sebesar : Rp. .................... (...................
Alamat : ...................
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua penyewa rumah
Pasal. 1
Pihak pertama mengontrakan sebuah Rumah kepada pihak kedua pada Alamat Perumahan .................... Terhitung mulai tanggal ...................sampai dengan .................... Pihak kedua telah membayar lunas kepada pihak pertama sebesar : Rp. .................... (...................
) untuk masa
kontrak ................... (................... Tahun).
Pasal. 2
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara bangunan sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pihak kedua untuk perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pihak kedua.
Pasal. 3
Selama masa kontrak berlaku, segala kewajiban yang harus dipenuhi terhadap rumah tersebut diatas, merupakan kewajiban pihak kedua, baik kewajiban membayar listrik, keamanan, kebersihan serta sejenis.
Pasal. 4
Apabila kewajiban diatas yang dimaksud dalam pasal. 3 dilalaikan oleh pihak kedua, berakibat adanya sangsi atas fasilitas yang ada, maka pihak kedua harus menyeleseikan sampai pulihseperti keadaan sebelum dikontrakan paling lambat 30 hari sebelum kontrak berakhir.
Pasal. 5
Khusus untuk pembayaran listrik, pihak kedua akan tetap membayar rekening listrik satu bulan terakhir dan rekening listrik akan diserahkan kepada pihak pertama setelah lunas dibayar sebagai arsip.
Pasal. 6
Pihak kedua tidak diperkenankan untuk mengadakan perubahan atau tambahan pada bangunan tersebut atau memindah sewakan kepada pihak lain, kecuali pada izin tertulis dari pihak pertama.
Pasal. 7
Jika masa kontrak berakhir, pihak kedua berkewajiban untuk menyerahkan rumah beserta pekarangannya tersebut tanpa syarat-syarat apapun kepada pihak pertama dalam keadaan baik, terpelihara dan kosong dari seluruh penghuninya.
Pasal. 8
Untuk perpanjangan kontrak, pihak kedua harus memberi tahukan kepada pihak pertama satu bulan sebelum masa berlakunya habis dan akan dibuatkan perjanjian baru sebagai pengganti perjanjian ini.
Pasal. 9
Untuk pemutusan kontrak sebelum masa kontrak berakhir memberi tahukan satu bulan sebelumnya kontrakan berakhir.
Pasal. 10
Dalam pemutusan kontrak sebelum habis masa berlakunya dalam Pasal. 1 (Satu) maka pihak pertama tidak mengembalikan sisa uang kontrakan, dan pihak kedua tidak menuntut pihak pertama.
Pasal. 11
Demikianlah perjanjian kontrak rumah ini kami buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari siapapun.
Kota , ...................
Pihak Kedua Pihak Kesatu
(................... ) (...................)
Saksi-saksi
Pasal. 2
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara bangunan sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pihak kedua untuk perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pihak kedua.
Pasal. 3
Selama masa kontrak berlaku, segala kewajiban yang harus dipenuhi terhadap rumah tersebut diatas, merupakan kewajiban pihak kedua, baik kewajiban membayar listrik, keamanan, kebersihan serta sejenis.
Pasal. 4
Apabila kewajiban diatas yang dimaksud dalam pasal. 3 dilalaikan oleh pihak kedua, berakibat adanya sangsi atas fasilitas yang ada, maka pihak kedua harus menyeleseikan sampai pulihseperti keadaan sebelum dikontrakan paling lambat 30 hari sebelum kontrak berakhir.
Pasal. 5
Khusus untuk pembayaran listrik, pihak kedua akan tetap membayar rekening listrik satu bulan terakhir dan rekening listrik akan diserahkan kepada pihak pertama setelah lunas dibayar sebagai arsip.
Pasal. 6
Pihak kedua tidak diperkenankan untuk mengadakan perubahan atau tambahan pada bangunan tersebut atau memindah sewakan kepada pihak lain, kecuali pada izin tertulis dari pihak pertama.
Pasal. 7
Jika masa kontrak berakhir, pihak kedua berkewajiban untuk menyerahkan rumah beserta pekarangannya tersebut tanpa syarat-syarat apapun kepada pihak pertama dalam keadaan baik, terpelihara dan kosong dari seluruh penghuninya.
Pasal. 8
Untuk perpanjangan kontrak, pihak kedua harus memberi tahukan kepada pihak pertama satu bulan sebelum masa berlakunya habis dan akan dibuatkan perjanjian baru sebagai pengganti perjanjian ini.
Pasal. 9
Untuk pemutusan kontrak sebelum masa kontrak berakhir memberi tahukan satu bulan sebelumnya kontrakan berakhir.
Pasal. 10
Dalam pemutusan kontrak sebelum habis masa berlakunya dalam Pasal. 1 (Satu) maka pihak pertama tidak mengembalikan sisa uang kontrakan, dan pihak kedua tidak menuntut pihak pertama.
Pasal. 11
Demikianlah perjanjian kontrak rumah ini kami buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari siapapun.
Kota , ...................
Pihak Kedua Pihak Kesatu
(................... ) (...................)
Saksi-saksi
( ................... )
Sabtu, 14 April 2012
Perjanjian Jual beli Rumah (contoh)
Pada
hari ini, ................, tanggal .............. bulan .................. tahun ........................, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. (...................), Pekerjaan...., bertempat tinggal di ............................................................................. dalam hal ini bertindak untuk dan atas
namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama
2. (.................),Pekerjaan ........ , bertempat tinggal di ..............................................................., dalam hal ini bertindak
untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga sebagai Pihak
Kedua
Kedua belah pihak dengan
ini menerangkan bahwa Pihak Pertama menjual kepada Pihak Kedua berupa bangunan
dan tanah yang berdiri diatas Sertifikat
Hak Milik No ................... yang terletak di ......................................................................
Kedua
belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan
syarat-syarat sebagai berikut
Pasal 1 Perpindahan Kepemilikan
1. Perjanjian jual beli ini berlaku lima hari
setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan akan berakhir setelah rumah
berpindah status kepemilikannya kepada pihak kedua.
2. Proses perpindahan kepemilikan rumah akan
diurus oleh pihak kedua berikut tanggungan yang timbul dan pihak pertama hanya
akan membantu kelancaran kepengurusan saja.
3. Perpindahan kepemilikan hanya akan
diproses setelah semua kewajiban pihak kedua dipenuhi.
Pasal 2 Nilai Jual Bangunan dan Tanah
1. Rumah dijual seharga Rp ........................
2. Uang muka penjualan rumah adalah sebesar Rp .................... yang harus sudah dibayar oleh Pihak Kedua
ke rekening yang ditunjuk oleh Pihak Pertama pada saat ditandatanganinya
perjanjian ini
3. Pembayaran berikutnya akan dilakukan pada
setiap awal bulan sebelum tanggal 15
sebesar Rp .................... sebanyak 60 kali ke rekening yang ditunjuk Pihak Pertama
4. Pembayaran dianggap lunas bila pembayaran
sudah mencapai nilai jual yang telah disepakati
Pasal 3 Keterlambatan Bayar
1. Keterlambatan pembayaran dari tanggal pada
pasal 2 butir (3) akan dikenakan denda sebesar
Rp ....................
2. Percepatan pembayaran tidak mengurangi
nilai kewajiban yang harus dibayar oleh pihak kedua.
Pasal 4 Gagal Bayar
1. Apabila karena satu dan lain hal terjadi
gagal bayar maka akan dianggap sebagai sewa kontrak rumah dengan nilai Rp ................. per bulan
dan semua uang pembayaran akan dikembalikan oleh Pihak Pertama kepada Pihak
Kedua setelah dikurangi seharga nilai kontrak rumah, nilai kerusakan bangunan
bila ada dan kewajiban-kewajiban yang lain pada Pasal 5 butir (2)
2. Pihak Kedua harus menyerahkan kembali
rumah dalam keadaan kosong dan terpelihara kepada Pihak Pertama dan Pihak
Pertama tidak berkewajiban untuk menyediakan sarana penampungan guna menampung
keperluan dan barang-barang dari Pihak Kedua
Pasal 5 Kewajiban-Kewajiban Lain
1. Pihak Pertama wajib membayar iuran Pajak
Bumi dan Bangunan sampai proses pemindahan kepemilikan selesai
2. Pihak Kedua wajib membayar iuran listrik
rumah dan iuran warga setempat
3. Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk
mengubah fungsi serta peruntukkan sebagai rumah tinggal sampai pembayaran
dianggap lunas
Pasal 6 Lain-lain
1. Pihak Kedua atas tanggungan sendiri dapat
melakukan perubahan pada rumah yang tidak akan mengubah konstruksi dan NJOP dan
tambahan tersebut harus merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
menjadi milik Pihak Pertama
2. Perubahan sebagaimana dimaksud dalam butir
(1) harus dengan ijin tertulis dari Pihak Pertama
3. Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua bahwa
selama masa perjanjian ini berlaku, Pihak Kedua tidak akan mendapatkan tuntutan
dan atau gugatan dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak atas tanah dan
rumah tersebut
4. Pihak kedua akan mendapatkan hak
kepemilikan secara penuh apabila pembayaran telah dinyatakan lunas
5. Segala kerusakan kecil maupun besar dari
rumah tersebut menjadi tanggungan sepenuhnya dari Pihak Kedua tanpa kecuali
6. Segala ketentuan yang belum diatur dalam
perjanjian ini akan diatur selanjutnya dalam addendum/amandemen yang merupakan
bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini dan akan diputuskan secara bersama
7. Apabila terjadi sengketa atas isi dan
pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara
musyawarah
8. Apabila penyelesaian secara musyawarah
tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili hukum dan
tetap di kantor Kepaniteraan Pengadilan
Negeri Kabupaten /kota............................
Demikian
perjanjian in disetujui dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak
dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak serta dibuat
dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum
yang sama.
Semoga
ikatan perjanjian ini membawa berkah bagi semua pihak.
Pihak
Pertama Pihak Kedua
(.............................) (..............................)
Saksi
(..............................)
Jumat, 13 April 2012
Konsep Pembuatan Usaha Design dan Perencanaan Rumah :
Informasi
yang jelas
sampaikan
informasi yang jelas dan terencana dengan baik.
Kemudahan
dalam pemesanan produk desain
-lewat
internet ( web,blog,forum komunikasi dll )
-lewat
email.
-lewat
hp (sms)
-tentukan
mana yang terbaik dan mudah untuk diakses orang, atau yang sering digunakan
orang
Kemudahan
dalam berkomunikasi dengan owner
-chating
yahoo massanger
-hp
( sms )
-facebook
-twitter
dan jarisng sosial yang lain .
semua
alat kominikasi kominitas itu harus online 24 jam, buat sms mesin penjawab
otomatis dan tingkatkan data base produk yag akan di pasarkan ke publick
Kemudahan
dalam menentukan bahan bahan material
-buat
macam-macam jenis bahan material yang ada,mulai dari
-batu
bata
-batu
kali
-besi
-cat
( macam-macam cat, warna , merk yang terkenal sampai merk yang biasa di gunakan
di pasaran).
-pasir
( pasir urug, pasir kasar, pasir cor , pasir halus )
-semen
( macam macam semen yang dgnakan di pasaran )
-bendrat
Informasi
alat kerja
-informasi
berbagai jenis alat kerja konstruksi
yang di perlukan dalam konstruksi pembangunan
-alat
berat maupun alat yang ringan
-alat
berat ( tower crane ,lift ,mixer beton dll )
-alat
ringan ( gergaji,meteran,pasah kayu,palu,benang,teodolite ,waterpass,compressor,cetok,penggaris,bar
cuter, bar bender
Kemudahan
dalam menentukan jenis konstruksi yang akan di gunakan
-buat
informasi berbagai jenis konstruksi yang sudah di bangun, mulai dari informasi
pembangunan nya juga kelebihan dan kekurangan konstruksi tersebut.
Kemudahan
dalam melihat contoh-contoh rumah, model desain rumah
-perbanyak
kazanah para public untuk melihat berbagai jenis desain yang sudah dibuat untuk
mencari perbandingan yang terbaik dalam menentukan jenis desain yang akan di
pilih
Kemudahan
dalam menentukan jenis
Kamis, 12 April 2012
View Rumah
Yang
sering menjadi banyak pertanyaan dari owner adalah view atau pemandangan dan
rumah. Begitu sangat pentingnya karena apa ..yaa karen view itu menunjukkan
hasil karya dari depan yang tampak dengan jelas kepada semua orang..dengan
membuat view yang baik dan menawan maka sangat diharapkan akan membuat para
penghuni lebih nyaman dan damai , orang juga akan kerasan tinggal di rumah.lalu
bagaimana cara membuat vie yang baik itu,view yang bisa membuat hati senang dan
cocok..artinya selaras dengan hati kita,,apa saja yag harus di persiapkan.
1.
Kita
lihat budaya di sekitar kita , bentuk rumahnya seperti apa kita buat dengan
model yang modif yang terbaru ,dengan penambahan dan perapihan yang lebih
elegan.
2.
Bentuk
nya disesuaikan dengan iklim setempat iklim tropis, beda dengan iklim dingin,
3.
Pencahayaan
perlu diperhatikan dengan baik, beri cahaya yang cukup.
Banyak
cara dan variasi untuk membuat view rumah menjadi lebih baik dan menarik.
Diantaranya adalah dengan mengubah atau memodifikasi hal hal berikut :
1.
Dinding
depan
2.
Jendela
depan
3.
Ventilasi
depan
4.
Kolom
depan
5.
Lisplang
6.
Kerpus
7.
Genteng
8.
Warna
cat
9.
Lantai
depan
Dengan
kita memodifikasi hal hal tersebut diatas maka penampilan rumah akan lebih baik
dan bisa disesuaikan dengan keinginan kita. Bnayk contoh contoh dan variasi
yang dapat kita temui di majalah majalah Property ,desain rumah , koran dan
bentuk bentuk web internet tentang berbagai desain rumah.
Selasa, 03 April 2012
Perjanjian Kontrak Rumah (Contoh )
Kami yang bertanda tangan dibawah
ini :
1. Nama : Bambang
Agama : Islam
Alamat : Jalan diponegoro No.1 Semarang
Pekerjaan : Swasta
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama / pemilik
2. Nama : Dewi Purwaningsih
Agama : Islam
Alamat : Jl.Yos Sudarso No.3 Kendal ,Jawa Tengah
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua penyewa rumah
Pasal. 1
Pihak pertama mengontrakan sebuah Rumah kepada pihak kedua pada Alamat Jl.slamet riyadi no.345 Surakarta. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2012 sampai dengan 31 Desember 2015. Pihak kedua telah membayar lunas kepada pihak pertama sebesar : Rp10.000.000,-. Sepuluh juta rupiah ) untuk masa kontrak 3 ( Tiga Tahun).
Pasal. 2
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara bangunan sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pihak kedua untuk perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pihak kedua.
Pasal. 3
Selama masa kontrak berlaku, segala kewajiban yang harus dipenuhi terhadap rumah tersebut diatas, merupakan kewajiban pihak kedua, baik kewajiban membayar listrik, keamanan, kebersihan serta sejenis.
Pasal. 4
Apabila kewajiban diatas yang dimaksud dalam pasal. 3 dilalaikan oleh pihak kedua, berakibat adanya sangsi atas fasilitas yang ada, maka pihak kedua harus menyeleseikan sampai pulihseperti keadaan sebelum dikontrakan paling lambat 30 hari sebelum kontrak berakhir.
Pasal. 5
Khusus untuk pembayaran listrik, pihak kedua akan tetap membayar rekening listrik satu bulan terakhir dan rekening listrik akan diserahkan kepada pihak pertama setelah lunas dibayar sebagai arsip.
Pasal. 6
Pihak kedua tidak diperkenankan untuk mengadakan perubahan atau tambahan pada bangunan tersebut atau memindah sewakan kepada pihak lain, kecuali pada izin tertulis dari pihak pertama.
Pasal. 7
Jika masa kontrak berakhir, pihak kedua berkewajiban untuk menyerahkan rumah beserta pekarangannya tersebut tanpa syarat-syarat apapun kepada pihak pertama dalam keadaan baik, terpelihara dan kosong dari seluruh penghuninya.
Pasal. 8
Untuk perpanjangan kontrak, pihak kedua harus memberi tahukan kepada pihak pertama satu bulan sebelum masa berlakunya habis dan akan dibuatkan perjanjian baru sebagai pengganti perjanjian ini.
Pasal. 9
Untuk pemutusan kontrak sebelum masa kontrak berakhir memberi tahukan satu bulan sebelumnya kontrakan berakhir.
Pasal. 10
Dalam pemutusan kontrak sebelum habis masa berlakunya dalam Pasal. 1 (Satu) maka pihak pertama tidak mengembalikan sisa uang kontrakan, dan pihak kedua tidak menuntut pihak pertama.
Pasal. 11
Demikianlah perjanjian kontrak rumah ini kami buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari siapapun.
Semarang , 1 Januari 2012
Pihak Kedua Pihak Kesatu
(Bambang ) (Dewi Purwaningsih)
Diatas adalah contoh mengenai kewajiban dan Hak darimasing masing pihak masih dapat ditambah ...
Alamat : Jalan diponegoro No.1 Semarang
Pekerjaan : Swasta
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama / pemilik
2. Nama : Dewi Purwaningsih
Agama : Islam
Alamat : Jl.Yos Sudarso No.3 Kendal ,Jawa Tengah
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua penyewa rumah
Pasal. 1
Pihak pertama mengontrakan sebuah Rumah kepada pihak kedua pada Alamat Jl.slamet riyadi no.345 Surakarta. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2012 sampai dengan 31 Desember 2015. Pihak kedua telah membayar lunas kepada pihak pertama sebesar : Rp10.000.000,-. Sepuluh juta rupiah ) untuk masa kontrak 3 ( Tiga Tahun).
Pasal. 2
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara bangunan sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pihak kedua untuk perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pihak kedua.
Pasal. 3
Selama masa kontrak berlaku, segala kewajiban yang harus dipenuhi terhadap rumah tersebut diatas, merupakan kewajiban pihak kedua, baik kewajiban membayar listrik, keamanan, kebersihan serta sejenis.
Pasal. 4
Apabila kewajiban diatas yang dimaksud dalam pasal. 3 dilalaikan oleh pihak kedua, berakibat adanya sangsi atas fasilitas yang ada, maka pihak kedua harus menyeleseikan sampai pulihseperti keadaan sebelum dikontrakan paling lambat 30 hari sebelum kontrak berakhir.
Pasal. 5
Khusus untuk pembayaran listrik, pihak kedua akan tetap membayar rekening listrik satu bulan terakhir dan rekening listrik akan diserahkan kepada pihak pertama setelah lunas dibayar sebagai arsip.
Pasal. 6
Pihak kedua tidak diperkenankan untuk mengadakan perubahan atau tambahan pada bangunan tersebut atau memindah sewakan kepada pihak lain, kecuali pada izin tertulis dari pihak pertama.
Pasal. 7
Jika masa kontrak berakhir, pihak kedua berkewajiban untuk menyerahkan rumah beserta pekarangannya tersebut tanpa syarat-syarat apapun kepada pihak pertama dalam keadaan baik, terpelihara dan kosong dari seluruh penghuninya.
Pasal. 8
Untuk perpanjangan kontrak, pihak kedua harus memberi tahukan kepada pihak pertama satu bulan sebelum masa berlakunya habis dan akan dibuatkan perjanjian baru sebagai pengganti perjanjian ini.
Pasal. 9
Untuk pemutusan kontrak sebelum masa kontrak berakhir memberi tahukan satu bulan sebelumnya kontrakan berakhir.
Pasal. 10
Dalam pemutusan kontrak sebelum habis masa berlakunya dalam Pasal. 1 (Satu) maka pihak pertama tidak mengembalikan sisa uang kontrakan, dan pihak kedua tidak menuntut pihak pertama.
Pasal. 11
Demikianlah perjanjian kontrak rumah ini kami buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari siapapun.
Semarang , 1 Januari 2012
Pihak Kedua Pihak Kesatu
(Bambang ) (Dewi Purwaningsih)
Diatas adalah contoh mengenai kewajiban dan Hak darimasing masing pihak masih dapat ditambah ...
Jumat, 30 Maret 2012
Konsep Pengerjaan Borongan/kontrak Pekerjaan.
Banyak
bentuk-bentuk pekerjaan Borongan yang biasanya terjadi di masyarakat ,tentang
bentuk-bentuk borongan yang terjadi di masyarakat diantaranya dapat di
golongkan sebagai berikut:
1. Borongan tenaga kerja saja sedangkan material dan pengawasan
tersendiri di awasi olehpemilik langsung , hal ini terjadi karena biasanya
pemilik rumah mempunyai waktu luang untukmemantau pekerjaan dan memahami
tentang banyak jenis pekerjaan yang dikerjakan.
2. Borongan Tenaga kerja dan
Pengawasan pembangunan ,sedangkan
pembelian material langsung oleh pemilik rumah hal ini biasanya terjadi karena
pemilik rumah mempunyai harga barang bahan bangunan yang baik lebih murah dan
mudah memperolehnya. sedangkan waktu yang tersedia tidak ada , hal ini dapat
dilaksanakan dengan cara mensupllay barang terlebih dahulu.dengan terlebih
dahuku berkonsultasi dengan konsultan perencana tentang kebutuhan material yang
di perlukan oleh tukang dilapangan.
3. Borongan Tenaga Kerja, Pengawas
Pekerjaan dan Borongan Material hal
ini semua pekerjaan di handle/ ditanganai langsung oleh Pemborong dengan berpedoman pada Kontrak kerja ,juknis dan spesifikasi
pekerjaan yang telah disusun oleh konsultan perencana dan pemilik pekerjaan,
sehingga pemilik Pekerjaan hanya menentukan dari awal bentuk dan spesifikasi
bangunan sehingga dengan
spesifikasi itu pemborong bangunan akan mulai mengerjakan pembangunan gedung
atau rumah.
Dalam
hal pembangunan tersebut diatas maka masing -masing mempunyai keunggulan dan
kekurangan masing masing, dan yang terpenting dalam setiap tahapan adalah semua
pekerjaan harus dikerjakan dengan ketelitian dan kecermatan perhitungan untuk
menghitung semua jenis
kebutuhan dan keperluan proyek.
Dalam
hal menentukan bentuk borongan yang akan diambil itu semua kembali kepada
Pemilik Pekerjaan atau pemilik rumah, bagaimana kondisi dan kesempatan yang ada
untuk dapat terlibat dalam
proses pembangunan. Kalau pekerjaan begitu rumit maka sebagian besar semua
pekerjaan akan di borongkan / dikontrakkan kepada para kontraktor Bangunan
Gedung hal ini akan lebih effektif mengingat tidak ada kesempatan pemilik
bangunan untuk terlibat dalam pembangunan dan tida akan menganggu dalam proses
pengerjaannya justru akan mempercepat pekerjaannya..
Pengalaman
yang terjadi unutk jenis pembangunan rumah sederhana / kecil upah pekerjaan di
borongkan kepada para
mandor bangunan sedang kan untuk material banyak para ouwner pekerjaan
dibelanjakan sendiri . hal ini terjadi karena begitu sederhananya pekerjaan
yang tidak menuntut bayak perhatian .
Rabu, 28 Maret 2012
Jual Tanah dan Rumah di Kopeng
Maaf untuk tanah dan rumah di Kopeng sudah tidak dijual lagi karena mau dikelola sendiri
terimakasih
Jumat, 23 Maret 2012
Aturan Sms gratis
Perhatian buat para Pembaca yang budiman :
Fungsi penyediaan sms gratis ini adalah untuk membantu para pembaca untuk berkomunkasi dengan teman atau rekan-rekannya. dilarang keras menggunakan sms gratis ini untuk tindakan tindakan yang melanggar undang-undang ,aturan agama maupun negara, sms menyingung ras,menyinggung sara dan norma hukum yang berlaku di seluruh dunia, Terhadap semua isi sms gratis ini diluar tanggung jawab penyedia layanan atau blog ini hal ini karena sms gratis ini peruntukkan untuk kegiatan kegiatan yang bermanfaat bagi umat manusia.Terimakasih telah bekerja sama demi kebaikan umat manusia. Barang siapa yang mau niat atau berbuat yang tidak baik lebih baik segera mengurungkan niatnya dan berubah ke jalan yang benar..
Mohon bila mengirim sms disertai nama asli pengirim dan no hp pengirim untuk menunjukkan validitas pengirim sms sehingga tidak dikenali sebagai sms nyasar...atau sejenisnya ... tks
Mohon bila mengirim sms disertai nama asli pengirim dan no hp pengirim untuk menunjukkan validitas pengirim sms sehingga tidak dikenali sebagai sms nyasar...atau sejenisnya ... tks
Perencanaan Ruangan
Dalam mendesain ruangan aspek yang perlu di perhatikan adalah :
- Kondisi iklim termasuk panas ,dingin atau hawa tropis hal ini sangat mempengaruhi bentuk ruangan dan luasnya .
- Hal yang perlu mendapat perhatian adalah pemberian hawa udara ,sirkulasi ruangan ,pemberian jendela , bouvenligt selain berfungsi untuk pencahayaan juga akan memperbaikisirkulasi udara dalam ruangan.
- Pemberian Plafon yang tinggi akan memberikan kesan luas dan lega , jangan terlalu rendahhal ini akan terkesan sempit dan tidak luas.
- Cat ruangan juga sangat penting diperhatikan karena dengan pemberian cat yang sesuai selera pemilik juga akan berkesan bersih dan sejuk di hati pemakainya.
- Letak Pintu masuk tempatkan pada posisi yang mudah dan jalur ruangan yang terdekat.
Diantara kondisi diatas bila terpenuhi maka akan tercipta ruangan yang baik dan enak, adapun
untuk membuat kesan luas dan lega dihati pemilik ruangan maka dapat di berikan kaca tambahan
di dinding. Usahakan rungan tempat tidur bisa ada langsung ada halaman di depannya dengan dihubungkan dengan jendela. dan diberi angin-angin
untuk membuat kesan luas dan lega dihati pemilik ruangan maka dapat di berikan kaca tambahan
di dinding. Usahakan rungan tempat tidur bisa ada langsung ada halaman di depannya dengan dihubungkan dengan jendela. dan diberi angin-angin
Sabtu, 17 Maret 2012
Cara menentukan Bentuk dan Desain Rumah
Dalam perencanaan dan pembuatan desain sangat di pengaruhi oleh keinginan dari pemilik rumah ,adapun untuk membuat perencanaan yang baik maka sangat di tentukan juga oleh kemampuan dari desainer yang diimbangi dengan pengalaman dan jiwa seni untuk membuat desain yang baik. Gimana langkah-langkah desain yag baik itu :
- Tentukan tema desain yang akan di buat,bentuk yang akan dibuat ingin seperti apa kalsik ,modern atau minimalis .
- Luasan tanah ,kondisi tanah sangat mempengaruhi bentuk desain rumah .semakin besar maka dan luas tanahnya dapat mempermudah desain dan bentuk yang variatif yang baik.
- Lokasi tanah ,Lokasi juga mempengaruhi bentuk rumah , rumah yang berada di daerah sepi akan berbentuk lain dengan rumah yang berada di daerah yang rame , lalu lintasnya, di daera pasar juga lain dengan di daerah perkotaan .hal ini perlu peertibangandari arsitek untuk membuat desain yang lebih maksimal.
- Kemiringan tanah juga membuat jenis desain yang berbeda dengan tanah yang datar.
- Fungsi rumah itu sendiri juga sangat menetukan bentuk desain misalnya .rumah untuk penghuni yang banyak tentu berbeda dengan jumlah penghuni yang terbatas/sedikit.
- Lokasi daerah yang panas dataran rendah juga berbeda dengan bentuk rumah yang berhawa sejuk pegunugan.
Dari kriteria itu dapat menentukan bentuk bangunan ,atap rumah ,ketebalan tembok, bentuk ruangan rumah ,denah rumah ,tampak depan, dan fungsi rumah .Sekarang kita kalau mau menentukan desain rumah membuat rumah tent aharus bisa menginformasikan kriteria-kriteria yang ada di atas untuk dapat membuat desain rumah yang terbaik dan maksimal.
Rabu, 22 Februari 2012
Cara menentuan harga jual rumah
Menjual properti memang memerlukan seni tersendiri. Selain harus pandai mencari konsumen, penjual juga harus cermat menentukan harga. Pasalnya properti—yang dijual secara perorangan—tidak memiliki harga baku.
Menurut Benyamin Ginting, Presiden Ikatan Analis Properti Indonesia (IKAPRI), jika seseorang ingin menjual properti, terutama rumah, ada beberapa langkah yang harus dilakukan:
1. Lakukan survei lingkungan untuk mencari pembanding, apakah ada rumah sejenis yang ditawarkan di sekitar rumah yang akan dijual. Lihat harga jualnya.
2. Jika di sekitar tak ada rumah yang dijual, cari di radius yang lebih luas. Hal ini penting sebagai pembanding dan pegangan si penjual.
3. Dari harga penawaran yang dilakukan di rumah pembanding, lakukan penyesuaian terhadap rumah yang akan dijual. Perbandingan bisa dilihat dari beberapa poin, seperti luas tanah dan bangunan, legalitas (sertifikat), karakteristik rumah (arah hadap, bebas banjir atau tidak, bentuk dan usia bangunan, dan lain-lain). Dengan demikian, akan terlihat harga pasar yang pantas untuk rumah yang akan dijual.
4. Jika secara keseluruhan rumah yang akan dijual lebih baik dibanding rumah pembanding, maka tawarkan harga yang lebih tinggi. Begitu pula sebaliknya.
5. Untuk menguji benar atau tidak harga yang telah ditetapkan, coba analisa harga tanah dan bangunan secara terpisah. Misalnya didapat harga tanah Rp500 juta dan harga bangunan Rp200 juta, maka sebaiknya penjual menawarkan rumah dengan harga 20% di atas harga tersebut, yakni sekitar Rp850 juta. Jika nanti terjadi negosiasi, maka penjual bisa mempertahankan harga wajar yang telah ditentukan sebelumnya, yakni Rp700 juta.
“Si penjual harus menentukan harga terendah untuk rumah tersebut (floor price), sementara si pembeli harus menentukan harga tertinggi yang mampu dia bayar (ceiling price),” kata Benyamin. “Di perpotongan antara ceiling price dengan floor price inilah akan terjadi negosiasi, kemudian transaksi (market price).”
Untuk itu, imbuh Benyamin, penjual jangan menentukan harga terlalu tinggi, karena biasanya calon pembeli pun telah melakukan survei terhadap harga rumah yang dijual di sekitar kawasan tersebut. “Jika terlalu mahal tidak akan ada yang mau beli. Dengan harga yang wajar, pembeli tentu akan datang,” tegasnya.
Namun, jika penjual rumah tidak sempat melakukan survei untuk menentukan harga, kata Benyamin, ada baiknya dia menggunakan jasa penilai properti (appraisal). “Meski demikian, si penilai properti juga akan melakukan tahapan penilaian yang sama,” tukasnya. “Penilai properti dibutuhkan agar pembeli dan penjual bisa memasuki koridor market price.”
Biaya bagi penilai properti dilihat dari tingkat kesulitan penilaian. Jika hanya sebuah rumah saja, kata Benyamin, biayanya berkisar antara Rp500 ribu - Rp1juta, namun jika kolektif (beberapa rumah) seperti yang biasa dilakukan pihak perbankan, hanya Rp250 ribu - Rp300 ribu per unit. “Hasilnya bisa dilihat dalam satu sampai tiga hari,” kata Benyamin.
( Anto Erawan Jan 31, 2012 - Rumah.com)
Kamis, 16 Februari 2012
Sms inbox
http://www.sms-online.web.id/inbox?hp=ISILAH NO HP
Alamat Web diatas adalah untuk mengetahui dari jawaban no hp yang kita kirim, sungguh mudah dan bermanfaat dapat sms dengan gratis , kami mohon jangan di salah gunakan untuk hal yang tidak baik semoga semua ini bermanfaat dan berguna ,serta digunakan untuk kemaslahatan umat manusia .
Selasa, 07 Februari 2012
Denah rumah 3 Dimensi
Diatas kami beri contoh apabila menginginkan Denah 3 dimensi dapat dilihat di gambar diatas tampak ruang keluarga , ruang tamu , ruang tidur, dapur , kamar mandi wc, halaman belakang. tampak kitchen seat. Semua penampakan dapat dilihat dari 3 dimensi sehingga calon pemilik rumah nantinya dapat melihat gambaran dari awal yang lebih baik dan mudah untuk dimengerti.
Jumat, 06 Januari 2012
Pekerjaan Plumbing
1.
Lingkup pekerjaan
a.
Lingkup pekerjaan instalasi air
bersih
·
Pengadaan , pemasangan dan
pengujian secara sempurna unit-unit peralatan utama yang diperlukan dalam
system penyediaan air bersih yaitu instalasi pipa beserta alat bantunya.
·
Pengadaan dan pemasangan
kran-kran air terdapat d wastafel dan meja laboratorium.
·
Pemasangan dan pengujian
pipa-pipa distribusi kesetiap peralatan sanitasi dan lain-lain seperti yang
tercantum dalam gambar.
·
Memperbaiki semua kerusakan,
yang di akibatkan baik oleh bobokan-bobokan, galian-galian maupun oleh
kecerobohan para pekerja.
·
Pengujian terhadap kebocoran
dan tekanan dari system plambing air bersih secara keseluruhan dan mengadakan
pengamatan sampai system berjalan baik sesuai di kehendaki yaitu suatu system
instalasi yang sempurna dan terpadu.
·
Sebelum system penyediaan air
bersih atau bagian dari system ini dipakai harus dilakukan cara pengurasan
yaitu air yang ada di dalam system di buang lebih dahulu.
b.
Lingkup pekerjaan instalasi air
kotor
·
Pengadaan dan pemasangan pipa
beserta pelengkapanya yang di perlukan dala system pembuangan, dan semua alat
sanitasi yang ada sampai penyaluran akhir.
·
Pengadaan dan pemasangan pipa
dari alat sanitasi sampai keseluruh jaringan air buangan(roil).
·
Memperbaiki semua kerusakan yang
di akibatkan baik oleh adanya bobokan-bobokan, galian-galian maupun oleh
kecerobohan para pekerja.
·
Pengujian system perpipaan
terhadap kebocoran system plambing air kotor secara keseluruhan dan mengadakan
pengamatan sampai system bekerja baik.
·
Pengadaan dan pemasangan
instalasi drainasi dari talang atap sampai kepada saluran pembuangan diluar
lokasi.
2.
Persyaratan pelaksanaan
pekerjaan
Tata cara pelaksanaan dan petunjuk
lain yang berhubungan dengan peraturan pembangunan yang berlaku di Republik
Indonesia selama pelaksanaan, kontras harus betul-betul ditaati.
Persyaratan umum pelaksanaan
pekerjaan harus sesuai dengan pernyataan dalam pasal pekerjaan plumbing.
Sekolah ………………………………………..mengeti dan
mengetahui maksud dari peraturan-peraturan dan syarat-syarat tersebut di atas.
a.
Persyaratan instalasi bersih.
·
Pipa air bersih harus
menggunakan pipa dari bahan PVC tipe D, kualitas bik, setara dengan produk
Rucikka atau Paralon.
·
Fitting harus dari bahan yang
sama dengan pipa di atas (dengan kualitas baik).
·
Gantungan-gantungan, klem-klem
dan lain-lain, harus terbuat dari bahan yang sama.
·
Valve/stop kran untuk intalasi
air bersih harus di pakai mutu yang terbaik / kualitas no 1atau setara produk
san-Ei
·
Kran-kran harus dipakai yang
terbaik, setara dengan produk San-Ei
·
Bak control untuk valve/stop
kran di buat dari pasangan bata dengan adukankuat dan di tutup bersih.
b.
Untuk pekerjaan instalasi air
kotor.
·
Semua pipa air kotor baik pipa
utama maupun pipa cabang terbuat dari bahan PVC dengan tekanan kerja 10 kg/cm2
standart JIS k 674/ kualitas baik,setara dengan produk rucika atau paralon.
·
Fitting-fitting untuk pemipaan
ini juga terbuat dari bahan dan merek yang sama.
·
Avur dan leher angsa dari bahan
stenliss steel kualitas no 1 atau setara dengan produk San-Ei
c.
System penimpaan air bersih dan
air kotor.
System pembangunan pipa.
·
Sambungan pipa PVC untuk air
bersih dengan sambungan lem PVC (solvent) untuk pipa diameter 3” kebawah.
·
Untuk katup/valve/stop kran
yang mempunyai 2” ke bawah menggunakan katup penutup dengan system penyambunga
pakai ulir/screwed.
·
Selanjutnya untuk katup ¾”
kebawah di pakai katup tipe bola (global)
·
Yang lebih besar dari 3/4” di
pakai katup pintu (gate valve / stop kran) yang berkualitas baik.
Pemasangan penyambungan pipa-pipa.
·
Untuk fitting-fitting sambungan
harus dari jenis standart yang di keluarkan oleh pabrik dan di setujui oleh
pimbagpro dan konsultan lapangan.
·
System sambungan bisa memakai
ring gaskets rubbert ring join, untuk dimensi 2” di gunakan lem/solvent semen.
Pemasangan fixtures, fitting da sebagainya.
·
Semua fixtures harus di pasang
dengan baik dan di dalamnya bebas dari kotoran yang akan mengganggu aliran atau
kebesihan ……………………….harus terpasang dengan kokoh (rigit) di tempatnya dengan
tumpuan yang mantap.
·
Semua fixtures fitting,
pipa-pipa air pemasanganya harus rapi kuat dalam kedudukanya dan tidak
mengganggu pada waktu pemasangan dinding keramik dan sebagainya. Sekolah
bertanggung jawab untuk melengkapi jaringan instalasi.
Penggantungan atau penumpu pipa/klem-klem
·
Semua pipa harus kuat dengan
penggantung atau angker yang kokoh (rigit), agar inklinasinya tetap. Untuh
mencegah timbulnya getaran penggantung, penumpu/klem-klem harus bahan produksi
pabrik (bukan buatan sendiri).
·
Penggantung atau penumpu pipa
diskrup tepat pada bagian bangunan dengan insert / angker yang di pasang pada
waktu pengecoran beton atau raset dari fisher. Semua alat-alat penggantung
harus dikerjakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak / menyebabkan turunya
pipa yang terpasang.
Pipa tegak dalam tembok dan di luar tembok.
Pipa tegak yang menuju ke fixtures harus dimaksukan dalam tembok.
Sekolah harus membuat alur-alur atau lubang yang di perlukan pada tembok sesuai
dengan kebutuhan pasangan pipa dan di klem, harus ditutupi kembali sehingga
pipa tidak kelihatan dari luar. Cara-cara penutupan kembali harus sepeti semula
dengan penyelesaian yang rapi sehingga tidak terlihat bekas pasangan.
Pemasangan pipa-pipa harus dilaksanakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
·
Pemasangan pipa harus
dilaksanakan sebelum finishing dinding / plesteran dan langit-langit di
laksanakan.
·
Pemasangan sparing untuk
pipa-pipa yang mungkin akan menembus struktur bangunan harus dilaksanakan
bersama-sama pada waktu pelaksanaan sruktur yang bersangkutan.
·
Persilangan antara air bersih
dan air limbah harus di hindarkan.
Pengecatan.
·
Semua pipa dari besi yang tidak
tertanam di dalam tanah /tembok di lapisi dengan cat anti karat dan tanda arah
aliran di pakai warna biru.
·
Semua valve/stop kran harus di
beri tanda yang menyebutkan nomor identifikasi sesuai dengan fungsinya.
Pengujian
- · Setelah semua pipa dan perlengkapanya terpasang harus di uji dengan tekanan hidrostatik selama 24 jam terus menerus tanpa terjadi penurunan tekanan.
- · Peralatan pengujian ini harus dilakukan dengan di saksikan oleh pihak yang di anggap perlu / di kuasakan untuk itu, dan selanjutnya di buat berit acara.
- · Dalam pengetsan semua kran-kran harus dalam keadaan tertutup untuk melihat kebocoran.
- · Testing pemipaan harus di laksanakan sebelum pipa tertutup dengan tanah (untuk pipa di luar gedung) atau tertutup dengan plesteran dinding dan sebelum langit –langit di daerah tersebut terpasang. Untuk system air kotor, air kotoran, vent dan air hujan harus di uji terhadap kebocoran.
- Apabila terjadi kegagalan dalam pengujian sekolah harus memeperbaiki bagian-bagian yang rusak dan kekurangan-kekurangan yang ada kemudian melakukan pengujian kembali sampai berhasil dengan baik
Pekerjaan Instalasi Listrik
1.
Lingkup Pekerjaan Listrik
a.
Pekerjaan yang termasuk
pekerjaan instalasi ini merupakan pekerjaan seluruh system listrik secara
lengkap, sehingga instalasi ini dapat bekerja dengan sempurna dan aman.
b.
Pekerjaan tersebut harus dapat
menjamin bahwa pada saat penyerahan pertama (serah terima pekerjaan pertama),
instalasi pekerjaan tersebut sudah dapat di pergunakan.
c.
Sekolah dengan di bantu oleh
kepala pelaksanaan harus mengurus penyambungan daya listrik ke PLN termasuk
pengurusan administrasinya, semua biaya resmi akan di bayar oleh sekolah.
2.
Kabel Daya
a.
Bahan
Semua kabel yang akan di pergunakan untuk instalasi
listrik haus memenuhi peraturan SSI dan SPLN. Semua kabel haru baru dan harus
jelas ukuran, jenis kabel, nomor dan jenis pintalanya.
Semua kabel dengan penampang 6 mm2
keatas ke atas harus jenis pilin (stranded)dan instalasi tidak boleh memakai
kabel dengan penampang lebih kecil dari 2,5 mm2.
Kecuali dipersyaratkan lain,
konduktor yang di pakai adalah dari tipe :
1)
Untuk instalasi penerangan
adalah NYA?NY dengan conduit pipa PVC.
2)
Untuk kabel distribusi
digunakan NYA dan penerangan tamandengan menggunakan kabel NYFGBY.
Semua kabel NYA yang di tanam di dalam
perkerasan(tembok,jalan,beton,dll) harus berada di dalam conduit PVC kelas AW
yang di sesuaikan dengan ukuranya, dan harus dikleim.
b.
Splice/pencabangan
1)
Tidak di perkenankan adanya
“splice” pencabangan ataupun sambungan-sambungan baik dalam feeder maupun
cabang-cabang kecuali pada ……………………..kotak-kotak penghubung yang bisa di pakai.
2)
Semua sambungan kabel baik
didalam junction box, panel ataupun tempat lainya harus menggunakan connector
yang terbuat dari lembagayang di isolasi dengan porselin atau bakelit ataupun
PVC, yang diameternya di sesuaikan dengan diameter kabel.
c.
Bahan isolasi
Semua bahan isolasi untuk pencabangan
, connection dan lain-lain seperti karet, PVC asbes tape sintesis, resin,
splice case, composit dan lain-lain harus dari tipe yang di setujui.untuk
penggunaan , lokasi voltage dan lainya harus dipasang memakai cara yang di
setujui oleh pabrik atau menurut anjuran yang ada.
d.
Penyambungan kabel
1)
Semua penyambungan kabel harus dilakukan dalam
kotak-kotak penyambungan yang sudah ditentukan (misalnya junction box).
2)
Kabel-kabel di sambung sesuai
dengan warna atau nama masing-masing, serta sebelum dan sesudah penyambungan
harus di lakukan pengetesan tahanan soaial.
3)
Penyambungan kabel tenaga harus
mempergunakan dan dilapisi dengan timah putih dan kuat.
4)
Penyambungan kabel yang
berisolasi PVC harus diisolasi dengan pipa PVC / protolen yang khusus untuk
listrik.
3.
Penerangan Stop Kontak
a.
Lampu dan Armatur
·
Semua armature lampu yang
terbuat dari etal harus mempunyai terminal pentahanan (grounding)
·
Box tempat ballast, kapasitor,
duduka stater dan terminal box harus cukup besar dan di buat sedeikian rupa
sehingga panas yang ditimbulkan tidak mengganggu kelangsungan kerja dan unsure
teknis komponen lampu itu sendiri.
·
Ventilasi di dalam box harus di
buat dengan sempurna. Kabel dalam box harus di berikan saluran klem-klem
tersendiri, sehingga tidak menempel pada ballast atau kapasitor.
·
Box terbuat dari plat baja
tebal minimum 0,7 mm, di cat dasar tanah karat, kemudian di cat oven warna
putih.
·
Ballast harus dari jenis “low
loss ballast” dan harus dapat di pergunakan sigle lampu ballast (satu lampu
flourentscent).
b.
Stop kontak biasa
Stop kontak biasa yang dipakai untuk
pemasangan di dinding adalah stop kontak satu phasa, ranting 250 volt, 13
ampere.
c.
Stop kontak khusus(SKK)
Stop kontak khusus yang di pakai
adalah stop kontak satu phasa, untuk pemasangan rata dinding dengan ketinggian
120 cm di atas lantai, SKK harus mempunyai terminal phasa, netral dan
pentahanan.
d.
Saklar dinding
Saklar harus dari tipe untuk
pemasangan rata dinding, tipe in bouw dengan rating 250 volt, 10 ampere, single
gang, double gang.
e.
Junction box untuk saklar dan
stop kontak
·
Junction box harus dari bahan
metal dengan kedalaman tidak kurang dari 35mm.
·
Kotak dari metal harus
mempunyai terminal pentahanan.
·
Saklar atau stop kontak dinding
terpasang pada junction box dengan menggunakan baut atau di tanamkan dalam
dinding.
f.
Kabel instalasi
·
Pada umumnya kabel untuk
instalasi penerangan dari instalasi stop kontak harus dari kabel inti tembaga
dengan insulasi PVC, satu inti atau lebih (kabel jenis NYM).
·
Kabel harus mempunyai penampang
minimal 2,5 mm2.
·
Kode warna insulasi kabel harus
mengikuti ketentuan PUIL sebagai berikut :
(i)
Fasa 1 : merah
(ii)
Fasa 2 : Kuning
(iii)
Fasa 3 : Hitam
(iv)
Netral : Biru
(v)
Tanah(ground) : Hijau-Kuning
g.
Pipa instalasi pelindung kabel
·
Pipa instalasi pelindung kabel
feeder yang di pakai adalah pipa PVC klasa AW atau GIP.
·
Pipa, Elbow, socket, junction
box, klem dan accessories lainya harus sesuai antara satu dengan yang lainya,
yaitu dengan diameter minimal ¾”.
·
Pipa fleksible harus di pasang
untuk melindungi kabel antara kontak sambung (junction box) dan armature lampu.
h.
Pengujian (testing)
Pengujian (testing) dilakukan dan di
syahkan oleh lembaga yang berwenang , pengujian tersebut meliputi :
·
Test ketahanan isolasi
·
Test kekuatan tegangan impuls
·
Test kenaikan temperature
·
Test kontinuitas
Langganan:
Postingan (Atom)