Jumat, 06 Januari 2012

Pekerjaan Lantai


1.       Pekerjaan Dibawah Lantai
a.       Lingkup Pekerjaan
·         Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga, bahan dan alat-alat bantu yang di butuhkan. Untuk pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang baik.
·         Pekerjaan bawah lantai ini meliputi seluruh detail yang disebutkan atau ditunjukan dalam gambar sebagai dasar dari lantai finishing keramik.
b.      Persyartan Bahan
·         Sub-base lantai menggunakan lantai kerja rabat beton dengan campuran 1pc : 3ps : 5 kr.
·         Bahan-bahan yang di pakai, harus sesuai persyaratan bahan.
·         Bahan lain yang tidak terdapat pada daftar di atas tetapi di butuhkan untuk menyelesaikan/penggantian dalam pekerjaan ini harus baru, kualitas terbaik dari jenisnya.
c.       Syarat-Syarat Pelaksanaan
·         Tanah yang akan di jadikan dasar lantai harus di padatkan sehingga terdapat permukaan yang rata dan untuk memperoleh daya dukung tanah yang maksimal, dengan menggunakan alat trimbis.
·         Pasir urug di bawah lantai di syaratkan harus keras, bersih dan bebas alkali , asam maupun bahan organic lainya.
·         Tebal yang di syaratkan 10 cm atau setebal sesuai dengan gambar dan disiram dengan air kemudian di trimbis untuk memperoleh kepadatan yang maksimal.
·         Di atas pasir urug di beri adukan rabat beton setebal 5 cm dengan campuran 1pc : 3psr : 5krl.
·         Untuk pasangan di atas plat beton ( lantai tingkat ) di beri lapisan plester (screed) campuran 1pc : 3 psr : setebal 5 cm dengan memeperhatikan kemiringan lantai.
d.      Syarat-Syarat Penerimaan
·         Bahan harus di datangkan ketempat pekerjaan harus berkualitas baik dan tidak cacat.
·         Beberapa bahan tertentu masih dalam kantong / kemasan aslinya yang masih di segel dan berlabel pabrik.
·         Bahan harus di simpan di tempat yang terlindung dan tertutup kering tidak lembab dan bersih sesuai persyaratan yang telah di tentukan.
e.      Syarat-Syarat Pengamanan Pekerjaan
·         Selama 7 hari setelah pekerjaan di laksanakan, tempat pelaksanaan pekerjaan harus di lindungi dari lalu lintas orang dan barang.
·         Sekolah di wajibkan melindungi pekerjaan tersebut dari kerusakan yang di akibatkan ooleh pekerjaan yang lain.
·         Bila terjadi kerusakan, sekolah diwajibkan untuk memperbaikinya dengan tidak engurangi kualitas pekerjaan.

2.       Lantai Keramik dan Plint Lantai
a.       Lingkup Pekerjaan
·         Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga. Bahan-bahan dan peralatan yang di butuhkan untuk terlaksananya pekerjaan ini serta mencapai hasil yang baik.
·         Pekerjaan keramik dan lantai di laksanakan pada seluruh ruangan termasuk selasar dan meja-maja laboratorium.
·         Pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada gambar dan detail yang disebutkan / di tujukan dalam daftar finishing bahan.
b.      Persyaratan Bahan
·         Lantai keramik yang di gunakan, sesuai dengan persyaratan bahan.
·         Semen Portland, pasir dan air, sesuai dengan pesyaratan bahan.
·         Bahan lain yang tidak terdapat dalam daftar di atas akan tetapi di butuhkan untuk penyelesaian / penggantian pekerjaan dalam bagian ini, harus di adakan baru dan berkualitas terbaik dari jenisnya.
c.       Syarat-Syarat Pelaksanaan
·         Keputusan bahan, jenis warna, tekstur dan produk akan di ambil dalam musyawarah sekolah. Spesifikasi teknis bahan harus tetap sesuai dengan persyaratan diatas.
·         Alas dari lantai kramik adalah lantai beton tumbuk dengan ketebalan 5 cm sesuai dengan gambar.
·         Adukan pengikat dengan campuran 1pc : 3 psr di tambah bahan perekat, atau dapat digunakan acian PC di tambah bahan pelekat.
·         Bidang lantai keramik yang terpasang harus benar-benar rata, jika di anggap perlu dengan memperhatikan kemiringan lantai untuk mempermudah pengaliran air.
·         Lebar siar-siar harus sama dan kedalaman maksimum 3mm membentuk garis lurus atau sesuai dengan gambar, siar-siar diisi dengan bahan pengisi berwarna / groud semen.
·         Pemotongan keramik harus menggunakan alat potong khusus sehingga hasil potongan presisi dan tidak retak-retak.
·         Keramik yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda yang melekat, sehingga benar-benar besih.
d.      Syarat-Syarat Pengiriman dan Penyimpanan Bahan
·         Selain pasir, semen yang dikirim ke lokasi pelaksanaan harus dalam keadaan tertutup, atau kantong yang masih di segel dan berlabel dari pabrik, bertuliskan tipe dan tingkatanya, dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
·         Bahan-bahan di letakan di tempat yang kering berventilasi baik, terlindung dan bersih.
·         Sekolah bertanggung jawab atas kerusakan bahan-bahan yang di simpan baik sebelum maupun selama pelaksanaan.
·         Bila ada hal-hal yang tidak pada tempatnya, bahan rusak dan hilang, sekolah harus menggantinya.
e.      Syarat-Syarat Pengamanan Pekerjaan
·         Bahan keramik yang telah terpasang dihindarkan dari injakan selama 3x 24 jam setelah pemasangan.
·         Bila terjadi kerusakan sekolah diwajbkan untuk memperbaiki dengan tidak mengurangi kualitas pekerjaan.

Pekerjaan Plafon


1.       Lingkup Pekerjaan
a.       Termasuk dalam pekerjaan ini adalah pengadaan tenaga kerja, penyediaan bahan/material, peralatan serta alat bantu lainya yang di perlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, sehingga pekerjaan langit-langit multiplek dapat dilaksanakan dengan hasil yang baik dan sempurna.
b.      Yang termasuk pekerjaan ini adalah seluuh ruangan.
c.       Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemasangan plafond multipleks dengan seluruh detail seperti yang di sebutkan/disayaratkan dalam dokumen gambar.
d.      Cara pengerjaan, bentuk, volume serta detail ukuran lainya sesuai dengan tercantum dalam gambar dan RAB.
e.      Kecuali di tentukan lain, dalam spesifikasi ini maka semua pekerjaan maupun tambahan-tambahan bahan yang berhubungan dengan pekerjaan ini adalah menjadi tanggung jawab sekolah.

2.       Persyaratan Bahan.
a.       Bahan yang di gunakan adalah multipleks/ kayu lapis dengan ketebalan 4 m. bahan-bahan yang digunakan harus benar-benar halus, bebas dari cacat kayu yang ada seperti sobek serat. Lubnag bekas paku, dll.
b.      Ukuran multipleks yang di gunakan adalah modul 60x120 cm.
c.       Spesifikasi nahan lain yang digukan seperti yang tercantum dalam syarat-syarat teknis bahan tentang kayu.
d.      Bahan rangka penggantung planel multipleks, dari kayu kelas II mutu A (setempat) kering, lurus, tidak cacat, bersih dari letkan lubang.
e.      Rangka langit-langit yang digunakan adalah kayu 5/7 untuk balok pembagi dan balok induk sebagai balok utama adalah 6/12. Dan rangka ini di cat dengan meni kayu sebanyak 2 x laburan.

3.       Syarat-Syarat Pelaksanaan
a.       Sebelum di laksanakanya pemasangan langit-langit ini, semua pekerjaan lain yang terletak di atas langit-langit  harus sudah terpasang secara sempurna.
b.      Sebelum pekerjaan pemasangan langit-langit di mulai, di wajibkan mengadakan pengecekan/pemeriksaan kembali terhadap pekerjaan yang erat hubunganya dengan pekerjaan langit-langit ini antara lain instalasi kabel listrik penerangan dan daya, pemasangan atap dll, di wajibkan adanya kerja sama (koordinasi) yang baik antara semua unsure Pelaksanaan Lapangan.
c.       Tepi, sudut tiap potongan multipleks setelah pemotongan adalah harus rapid an halus.
d.      Jarak antara tiap planel plafond adlah 0,5 cm (Nat).
e.      Sisi bawah dari tiap rangka langit-langit tersebut harus halus …………….. pemasangan planel multipleks menjadi rata.
f.        Rangka langit-langit yang di gunakan adalah kayu 5/7 untuk balok pembagi dan balok induk sebagai balok utama adalah 6/12. Dan rangka ini di cat dengan meni kayu sebanyak 2 x laburan.

Pekerjaan Atap


Pekerjaan atap meliputi pembuatan dan pemasangan kuda-kuda, nok, gording, usuk dan reng, balok tembok ( murplat ) dan plisir ( lisplank ), serta pemasangan penutup atap ( genteng/seng gelombang / atap metal lainya, dsb ).
Oleh karena lebar ruangan 7 atau 8 m sedangkan kayu yang ada di pasaran pada umumnya ukuran panjang 4 m, maka di perlukan sambungan pada rangka kuda-kuda, balok bubungan/nok, maupun gording. Untuk penyambungan rangka kuda-kuda kayu, yang harus di perhatikan adalah arah yang terjadi pada masing – masing batang pada rangkan tersebut. Gaya yang terjadi berupa gaya tekan dan gaya tarik. Pada batang yang menerima gaya tekan, dan dibuat sambungan lubang dan pen. Apabila batang menerima gaya tarik, smbungan dapat berbentuk sambungan miring berkait atau menggunakan alat penyambung baut. Untuk perkuatan pada sambungan kayu disarankan dipasang plat besi ( beugel ) dan di baut.
Ukuran kayu yang di gunakan untuk kuda-kuda umumnya 8/12 cm atau 8/15 cm dan atau di sesuaikan dengan kebutuhan. Untuk usug umumnya digunakan kayu berukuran 5/7 cm, dan untuk reng dapat digunakan kayu berukuran 2/3 cm atau 3/5 cm. pemasangan usuk dan reng hendaknya dipasang pada jarak sesuai dengan kebutuhan. Masing-masing jenis kebutuhan atap memiliki ukuran yang berbeda sehingga penggunaan ukuran kayu baik untuk kuda-kuda , nok dan gording serta jarak usuk dan reng harus menyesuaikan. Apabila menggunakan penutup atap standart pabrik/pabrikan, di sarankan untuk memeriksa ketentuan pemasangan usuk dan reng yang tertera pada brosur.
Beberapa cacatan penting dalam urutan pelaksanaan pekerjaan atap antara lain :
1.       Perakitan kuda-kuda harus sudah selesai pada saat balok ring selesai dicor.
2.       Pemasangan rangka atap di lakukan setelah beton balok ring mongering. Pekerjaan pemasangan atap ini dilakukan secara beurutan yang dimulai dari pemasangan kuda-kuda , gordingg , usuk , dan yang terakhir adalah reng. Untuk jenis atap seng atau metal sheet yang lain tidak menggunakan usuk dan reng.
3.       Sangat penting penggunaan residu pada rangka atap agar kayu awet ( sebagai anti rayap ).
4.       Pemasangan penutup atap dapat dilakukan secara bertahap setelah reg terpasang ( untuk penutup atap genteng ). Untuk penutup atap jenis seng atau metal sheet . pemasangan bisa di lakukan setelah gording tepasang. 

Pekerjan Kusen , Pintu dan Jendela


                                  1.         Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang di butuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang baik. Pekerjaan ini meliputi:
a)      Kusen pintu dan jendela termasuk alat-alat bantu dalam pemasanganya di lapangan.
b)      Daun pintu (planel pintu) solid dan planel teak wood dan jendela.
c)       Setel pintu dan jendelaberikut aksesorisnya.

                                  2.         Persayaratan Bahan
a)      Jenis kayu yang di pakai adlah jenis kayu Kamper Samarinda atau kayu kelas II kering (diawetkan). Mutu A digunakan untuk seluruh pekerjaan kayu yang di sebutkan diatas.
b)      Dihindarkan adanya cacat kayu antara lain yang berupa putik kayu,pecah-pecah,mata kayu melintang, basah dan lapuk.
c)       Syarat-syarat kelembapan kayu yang di pakai harus memenuhi syarat PPKI. Untuk kayu kelas II kering setempat kelembaban tidak dibenarkan melebihi 12%.
d)      Jenis kayu yang di pakai harus sesuai dengan pekerjaan kayu yang di sebutkan di atas, terkecuali untuk seluruh jenis kayu lain seperti di nyatakan dalam gambar.
e)      Daun pintu dengan konstruksi lapis teakwood, ukuran disesuaiakan dengan gambar-gambar detail. Tidak di perkenankan menggunakan sambungan. Harus utuh untuk dilapis formika, tebak rangka kayu daun pintu maksimum 3.0 cm.
f)       Bahan perekat :
·         Untuk perekat digunakan lem kayu yang bermutu baik.
·         Semua permukaan rangka kayu harus diserut halus, rata, lurus, dan siku.
g)      Bahan finishing, untuk permukaan teakwood dari cat kayu ang bermutu baik.

                                  3.         Syarat-Syarat Pelaksanaan.
a.       Semua ukuran kayu yang tertera pada gambar adalah ukuran jadi (sesudah di serut dan di finishing) dan harus lurus tanpa di cacat, tidak bengkah dan lain-lain, yang dapat menurunkan kualitas kayu serta kualitas pekerjaan.
b.      Untuk semua kayu seperti di uraikan di atas, di potong dan diserut dengan kualitas terbaik , halus dan licin.
c.       Peleksanaan pekerjaan harus di tempat yang baik, ruang yang kering dan terjaga agar tidak terkena cuaca langsung dan rusak yang di akibatkan oleh benturan.
d.      Harus di perhatikan sesuai sambungan siku/sudut untuk rangka kayu dan penguat lain yang di perlukan hingga terjamin kekuatanya, dengan memperhatikan atau menjaga kerapihan terutama untuk bidang-bidang yang tampak, tidak boleh ada lubang-lubang atau bekas penyetelan.
e.      Setelah di pasang, sekolah wajb memeberi perhatian sepenuhnya dan memberikan perlindungan terhadap benturan benda-benda lain.
f.        Bahan kayu halus tidak di perkenankan di pasang dengan cara di paku.
g.       Permukaan kayu yang terlibat bekas pemakuan harus didempul atau sejenisnya sehingga permukaan menjadi rata kembali.
h.      Daun pintu teakwood yang di pasang pada rangka kayu adalah dengan cara dilem, permukaan jika diperlukan harus menggunakan skrup galvanized tanpa eniggalkan bekas cacat pada permukaan yang tampak. Khususnya untuk pintu yang dilapisi formika, tata cara merekatkan digunakan lem pada permukaan bidang dan press.
i.         Pada bagian daun pintu lapis teakwood harus di pasang rata tidak bergelombang dan merekat dengan sempurna.
j.        Semua pekerjaan kayu harus memenuhi syarat, jika ada yang tidak memenuhi syarat, maka sekolah harus mengganti atas tanggung jawabnya.
   
                                  4.         Syarat-Syarat Pengiriman dan Penyimpanan Barang.
Bahan harus di datangkan ketempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak cacat/rusak. Bahan harus di simpan di tempat yang kering berventilasi baik terlndung dari cuaca ……………………..dan bersih.
Tempat penyimpanan bahan harus cukup luas, bahan di timbun dan dilindungi sesuai dengan jenisnya.
Sekolah bertanggung jawab terhadap kerusakan dalam pengiriman, penyimpanan dan pelaksanaan. Bila ada kerusakan, sekolah wajib menggatinya.
                                  5.         Syarat-Syarat Pengamanan Pekerjaan.
Bahan-bahan kayu di hindarkan/dilindungi dari hujan dan terik matahari juga terhadap penggunaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Kayu yang sudah terpasang dilindungi dari kemungkinan cacat atau rusak yang di akibatkan dari pekerjaan-pekerjaan lain. Bila terjadi kerusakan , sekolah wajib memperbaikinya dengan tidak mengurangi kualitas pekerjaan.