1.
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan
tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang di butuhkan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang baik. Pekerjaan ini
meliputi:
a)
Kusen pintu dan jendela
termasuk alat-alat bantu dalam pemasanganya di lapangan.
b)
Daun pintu (planel pintu) solid
dan planel teak wood dan jendela.
c)
Setel pintu dan jendelaberikut
aksesorisnya.
2.
Persayaratan Bahan
a)
Jenis kayu yang di pakai adlah
jenis kayu Kamper Samarinda atau kayu kelas II kering (diawetkan). Mutu A
digunakan untuk seluruh pekerjaan kayu yang di sebutkan diatas.
b) Dihindarkan adanya cacat kayu antara lain yang berupa putik
kayu,pecah-pecah,mata kayu melintang, basah dan lapuk.
c) Syarat-syarat kelembapan kayu yang di pakai harus memenuhi syarat
PPKI. Untuk kayu kelas II kering setempat kelembaban tidak dibenarkan melebihi
12%.
d) Jenis kayu yang di pakai harus sesuai dengan pekerjaan kayu yang di
sebutkan di atas, terkecuali untuk seluruh jenis kayu lain seperti di nyatakan
dalam gambar.
e) Daun pintu dengan konstruksi lapis teakwood, ukuran disesuaiakan
dengan gambar-gambar detail. Tidak di perkenankan menggunakan sambungan. Harus
utuh untuk dilapis formika, tebak rangka kayu daun pintu maksimum 3.0 cm.
f) Bahan perekat :
·
Untuk perekat digunakan lem
kayu yang bermutu baik.
·
Semua permukaan rangka kayu
harus diserut halus, rata, lurus, dan siku.
g) Bahan finishing, untuk permukaan teakwood dari cat kayu ang bermutu
baik.
3.
Syarat-Syarat Pelaksanaan.
a.
Semua ukuran kayu yang tertera
pada gambar adalah ukuran jadi (sesudah di serut dan di finishing) dan harus
lurus tanpa di cacat, tidak bengkah dan lain-lain, yang dapat menurunkan
kualitas kayu serta kualitas pekerjaan.
b.
Untuk semua kayu seperti di
uraikan di atas, di potong dan diserut dengan kualitas terbaik , halus dan
licin.
c.
Peleksanaan pekerjaan harus di
tempat yang baik, ruang yang kering dan terjaga agar tidak terkena cuaca
langsung dan rusak yang di akibatkan oleh benturan.
d.
Harus di perhatikan sesuai
sambungan siku/sudut untuk rangka kayu dan penguat lain yang di perlukan hingga
terjamin kekuatanya, dengan memperhatikan atau menjaga kerapihan terutama untuk
bidang-bidang yang tampak, tidak boleh ada lubang-lubang atau bekas penyetelan.
e.
Setelah di pasang, sekolah wajb
memeberi perhatian sepenuhnya dan memberikan perlindungan terhadap benturan
benda-benda lain.
f.
Bahan kayu halus tidak di
perkenankan di pasang dengan cara di paku.
g.
Permukaan kayu yang terlibat
bekas pemakuan harus didempul atau sejenisnya sehingga permukaan menjadi rata
kembali.
h.
Daun pintu teakwood yang di
pasang pada rangka kayu adalah dengan cara dilem, permukaan jika diperlukan
harus menggunakan skrup galvanized tanpa eniggalkan bekas cacat pada permukaan
yang tampak. Khususnya untuk pintu yang dilapisi formika, tata cara merekatkan
digunakan lem pada permukaan bidang dan press.
i.
Pada bagian daun pintu lapis teakwood
harus di pasang rata tidak bergelombang dan merekat dengan sempurna.
j.
Semua pekerjaan kayu harus
memenuhi syarat, jika ada yang tidak memenuhi syarat, maka sekolah harus
mengganti atas tanggung jawabnya.
4.
Syarat-Syarat Pengiriman dan Penyimpanan
Barang.
Bahan harus di datangkan ketempat
pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak cacat/rusak. Bahan harus di simpan di
tempat yang kering berventilasi baik terlndung dari cuaca ……………………..dan bersih.
Tempat penyimpanan bahan harus cukup
luas, bahan di timbun dan dilindungi sesuai dengan jenisnya.
Sekolah bertanggung jawab terhadap
kerusakan dalam pengiriman, penyimpanan dan pelaksanaan. Bila ada kerusakan,
sekolah wajib menggatinya.
5.
Syarat-Syarat Pengamanan
Pekerjaan.
Bahan-bahan kayu di hindarkan/dilindungi
dari hujan dan terik matahari juga terhadap penggunaan yang tidak sesuai dengan
kebutuhan.
Kayu yang sudah terpasang dilindungi
dari kemungkinan cacat atau rusak yang di akibatkan dari pekerjaan-pekerjaan
lain. Bila terjadi kerusakan , sekolah wajib memperbaikinya dengan tidak
mengurangi kualitas pekerjaan.