1.
Pekerjaan Dibawah Lantai
a.
Lingkup Pekerjaan
·
Pekerjaan ini meliputi
penyediaan tenaga, bahan dan alat-alat bantu yang di butuhkan. Untuk pekerjaan
ini untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang baik.
·
Pekerjaan bawah lantai ini
meliputi seluruh detail yang disebutkan atau ditunjukan dalam gambar sebagai
dasar dari lantai finishing keramik.
b.
Persyartan Bahan
·
Sub-base lantai menggunakan
lantai kerja rabat beton dengan campuran 1pc : 3ps : 5 kr.
·
Bahan-bahan yang di pakai,
harus sesuai persyaratan bahan.
·
Bahan lain yang tidak terdapat
pada daftar di atas tetapi di butuhkan untuk menyelesaikan/penggantian dalam
pekerjaan ini harus baru, kualitas terbaik dari jenisnya.
c.
Syarat-Syarat Pelaksanaan
·
Tanah yang akan di jadikan
dasar lantai harus di padatkan sehingga terdapat permukaan yang rata dan untuk
memperoleh daya dukung tanah yang maksimal, dengan menggunakan alat trimbis.
·
Pasir urug di bawah lantai di
syaratkan harus keras, bersih dan bebas alkali , asam maupun bahan organic
lainya.
·
Tebal yang di syaratkan 10 cm
atau setebal sesuai dengan gambar dan disiram dengan air kemudian di trimbis
untuk memperoleh kepadatan yang maksimal.
·
Di atas pasir urug di beri
adukan rabat beton setebal 5 cm dengan campuran 1pc : 3psr : 5krl.
·
Untuk pasangan di atas plat
beton ( lantai tingkat ) di beri lapisan plester (screed) campuran 1pc : 3 psr
: setebal 5 cm dengan memeperhatikan kemiringan lantai.
d.
Syarat-Syarat Penerimaan
·
Bahan harus di datangkan
ketempat pekerjaan harus berkualitas baik dan tidak cacat.
·
Beberapa bahan tertentu masih
dalam kantong / kemasan aslinya yang masih di segel dan berlabel pabrik.
·
Bahan harus di simpan di tempat
yang terlindung dan tertutup kering tidak lembab dan bersih sesuai persyaratan
yang telah di tentukan.
e.
Syarat-Syarat Pengamanan Pekerjaan
·
Selama 7 hari setelah pekerjaan
di laksanakan, tempat pelaksanaan pekerjaan harus di lindungi dari lalu lintas
orang dan barang.
·
Sekolah di wajibkan melindungi
pekerjaan tersebut dari kerusakan yang di akibatkan ooleh pekerjaan yang lain.
·
Bila terjadi kerusakan, sekolah
diwajibkan untuk memperbaikinya dengan tidak engurangi kualitas pekerjaan.
2.
Lantai Keramik dan Plint Lantai
a.
Lingkup Pekerjaan
·
Pekerjaan ini meliputi
pengadaan tenaga. Bahan-bahan dan peralatan yang di butuhkan untuk
terlaksananya pekerjaan ini serta mencapai hasil yang baik.
·
Pekerjaan keramik dan lantai di
laksanakan pada seluruh ruangan termasuk selasar dan meja-maja laboratorium.
·
Pelaksanaan pekerjaan harus
mengacu pada gambar dan detail yang disebutkan / di tujukan dalam daftar finishing
bahan.
b.
Persyaratan Bahan
·
Lantai keramik yang di gunakan,
sesuai dengan persyaratan bahan.
·
Semen Portland, pasir dan air,
sesuai dengan pesyaratan bahan.
·
Bahan lain yang tidak terdapat
dalam daftar di atas akan tetapi di butuhkan untuk penyelesaian / penggantian
pekerjaan dalam bagian ini, harus di adakan baru dan berkualitas terbaik dari
jenisnya.
c.
Syarat-Syarat Pelaksanaan
·
Keputusan bahan, jenis warna,
tekstur dan produk akan di ambil dalam musyawarah sekolah. Spesifikasi teknis
bahan harus tetap sesuai dengan persyaratan diatas.
·
Alas dari lantai kramik adalah
lantai beton tumbuk dengan ketebalan 5 cm sesuai dengan gambar.
·
Adukan pengikat dengan campuran
1pc : 3 psr di tambah bahan perekat, atau dapat digunakan acian PC di tambah
bahan pelekat.
·
Bidang lantai keramik yang
terpasang harus benar-benar rata, jika di anggap perlu dengan memperhatikan
kemiringan lantai untuk mempermudah pengaliran air.
·
Lebar siar-siar harus sama dan
kedalaman maksimum 3mm membentuk garis lurus atau sesuai dengan gambar, siar-siar
diisi dengan bahan pengisi berwarna / groud semen.
·
Pemotongan keramik harus
menggunakan alat potong khusus sehingga hasil potongan presisi dan tidak
retak-retak.
·
Keramik yang sudah terpasang
harus dibersihkan dari segala macam noda yang melekat, sehingga benar-benar
besih.
d.
Syarat-Syarat Pengiriman dan
Penyimpanan Bahan
·
Selain pasir, semen yang
dikirim ke lokasi pelaksanaan harus dalam keadaan tertutup, atau kantong yang
masih di segel dan berlabel dari pabrik, bertuliskan tipe dan tingkatanya, dalam
keadaan utuh dan tidak cacat.
·
Bahan-bahan di letakan di
tempat yang kering berventilasi baik, terlindung dan bersih.
·
Sekolah bertanggung jawab atas
kerusakan bahan-bahan yang di simpan baik sebelum maupun selama pelaksanaan.
·
Bila ada hal-hal yang tidak pada
tempatnya, bahan rusak dan hilang, sekolah harus menggantinya.
e.
Syarat-Syarat Pengamanan
Pekerjaan
·
Bahan keramik yang telah
terpasang dihindarkan dari injakan selama 3x 24 jam setelah pemasangan.
·
Bila terjadi kerusakan sekolah
diwajbkan untuk memperbaiki dengan tidak mengurangi kualitas pekerjaan.