Jumat, 06 Januari 2012

Pekerjaan Lantai


1.       Pekerjaan Dibawah Lantai
a.       Lingkup Pekerjaan
·         Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga, bahan dan alat-alat bantu yang di butuhkan. Untuk pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang baik.
·         Pekerjaan bawah lantai ini meliputi seluruh detail yang disebutkan atau ditunjukan dalam gambar sebagai dasar dari lantai finishing keramik.
b.      Persyartan Bahan
·         Sub-base lantai menggunakan lantai kerja rabat beton dengan campuran 1pc : 3ps : 5 kr.
·         Bahan-bahan yang di pakai, harus sesuai persyaratan bahan.
·         Bahan lain yang tidak terdapat pada daftar di atas tetapi di butuhkan untuk menyelesaikan/penggantian dalam pekerjaan ini harus baru, kualitas terbaik dari jenisnya.
c.       Syarat-Syarat Pelaksanaan
·         Tanah yang akan di jadikan dasar lantai harus di padatkan sehingga terdapat permukaan yang rata dan untuk memperoleh daya dukung tanah yang maksimal, dengan menggunakan alat trimbis.
·         Pasir urug di bawah lantai di syaratkan harus keras, bersih dan bebas alkali , asam maupun bahan organic lainya.
·         Tebal yang di syaratkan 10 cm atau setebal sesuai dengan gambar dan disiram dengan air kemudian di trimbis untuk memperoleh kepadatan yang maksimal.
·         Di atas pasir urug di beri adukan rabat beton setebal 5 cm dengan campuran 1pc : 3psr : 5krl.
·         Untuk pasangan di atas plat beton ( lantai tingkat ) di beri lapisan plester (screed) campuran 1pc : 3 psr : setebal 5 cm dengan memeperhatikan kemiringan lantai.
d.      Syarat-Syarat Penerimaan
·         Bahan harus di datangkan ketempat pekerjaan harus berkualitas baik dan tidak cacat.
·         Beberapa bahan tertentu masih dalam kantong / kemasan aslinya yang masih di segel dan berlabel pabrik.
·         Bahan harus di simpan di tempat yang terlindung dan tertutup kering tidak lembab dan bersih sesuai persyaratan yang telah di tentukan.
e.      Syarat-Syarat Pengamanan Pekerjaan
·         Selama 7 hari setelah pekerjaan di laksanakan, tempat pelaksanaan pekerjaan harus di lindungi dari lalu lintas orang dan barang.
·         Sekolah di wajibkan melindungi pekerjaan tersebut dari kerusakan yang di akibatkan ooleh pekerjaan yang lain.
·         Bila terjadi kerusakan, sekolah diwajibkan untuk memperbaikinya dengan tidak engurangi kualitas pekerjaan.

2.       Lantai Keramik dan Plint Lantai
a.       Lingkup Pekerjaan
·         Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga. Bahan-bahan dan peralatan yang di butuhkan untuk terlaksananya pekerjaan ini serta mencapai hasil yang baik.
·         Pekerjaan keramik dan lantai di laksanakan pada seluruh ruangan termasuk selasar dan meja-maja laboratorium.
·         Pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada gambar dan detail yang disebutkan / di tujukan dalam daftar finishing bahan.
b.      Persyaratan Bahan
·         Lantai keramik yang di gunakan, sesuai dengan persyaratan bahan.
·         Semen Portland, pasir dan air, sesuai dengan pesyaratan bahan.
·         Bahan lain yang tidak terdapat dalam daftar di atas akan tetapi di butuhkan untuk penyelesaian / penggantian pekerjaan dalam bagian ini, harus di adakan baru dan berkualitas terbaik dari jenisnya.
c.       Syarat-Syarat Pelaksanaan
·         Keputusan bahan, jenis warna, tekstur dan produk akan di ambil dalam musyawarah sekolah. Spesifikasi teknis bahan harus tetap sesuai dengan persyaratan diatas.
·         Alas dari lantai kramik adalah lantai beton tumbuk dengan ketebalan 5 cm sesuai dengan gambar.
·         Adukan pengikat dengan campuran 1pc : 3 psr di tambah bahan perekat, atau dapat digunakan acian PC di tambah bahan pelekat.
·         Bidang lantai keramik yang terpasang harus benar-benar rata, jika di anggap perlu dengan memperhatikan kemiringan lantai untuk mempermudah pengaliran air.
·         Lebar siar-siar harus sama dan kedalaman maksimum 3mm membentuk garis lurus atau sesuai dengan gambar, siar-siar diisi dengan bahan pengisi berwarna / groud semen.
·         Pemotongan keramik harus menggunakan alat potong khusus sehingga hasil potongan presisi dan tidak retak-retak.
·         Keramik yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda yang melekat, sehingga benar-benar besih.
d.      Syarat-Syarat Pengiriman dan Penyimpanan Bahan
·         Selain pasir, semen yang dikirim ke lokasi pelaksanaan harus dalam keadaan tertutup, atau kantong yang masih di segel dan berlabel dari pabrik, bertuliskan tipe dan tingkatanya, dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
·         Bahan-bahan di letakan di tempat yang kering berventilasi baik, terlindung dan bersih.
·         Sekolah bertanggung jawab atas kerusakan bahan-bahan yang di simpan baik sebelum maupun selama pelaksanaan.
·         Bila ada hal-hal yang tidak pada tempatnya, bahan rusak dan hilang, sekolah harus menggantinya.
e.      Syarat-Syarat Pengamanan Pekerjaan
·         Bahan keramik yang telah terpasang dihindarkan dari injakan selama 3x 24 jam setelah pemasangan.
·         Bila terjadi kerusakan sekolah diwajbkan untuk memperbaiki dengan tidak mengurangi kualitas pekerjaan.